BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas Champili menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2018 ini, dana perawatan rutin (UPR) atau dana swakelola untuk perbaikan jalan dan jembatan ditetapkan Rp1,5 miliar.
Adapun rekapitulasi pemeliharaan rutin pada tahun ini meliputi, untuk jalan yakni penanganan parit pasangan batu dengan volume 38 meter kuadrat.
Kemudian, rigid pavement Jalan Jenderal Sudirman, Kuala Kurun, lebar 5 meter dengan volume 140 meter kuadrat, dan rigid pavement peralihan median jalan di sejumlah titik lebar 1,7 meter dengan volume 130 meter kuadrat.
Untuk jembatan meliputi perbaikan jembatan di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun dengan volume 20 meter kuadrat, perbaikan jembatan di Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, dengan volume 76 meter kuadrat, dan perbaikan jembatan yang tersebar di Kecamatan Tewah.
Champili menambahkan, pada 2017 lalu dana UPR juga banyak dimanfaatkan untuk perbaikan jalan dan jembatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (EPRA SENTOSA/B-3)








