PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) se-Kabupaten Pulang Pisau menjalani tes narkoba.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun, Rabu (25/4/2018), mengatakan, sebanyak 24 anggota panwascam dan 99 anggota PPL sudah menjalani tes itu, sebagai syarat utama yang ditetapkan Bawaslu RI.

"Ini sebagai komitmen yang harus dilakukan, dan tidak sekedar seremoni. Panwascam dan PPL memiliki peran penting dalam rangka mengawal jalannya pesta demokrasi. Dan harus bebas dari narkoba," kata Ubeng Itun.

Menurutnya jika menggunakan narkoba, akan memengaruhi tugas seorang Panwascam atau PPL.

"Jika sudah menggunakan narkoba sudah tentu tidak akan maksimal dalam menjalankan tugasnya," ujar Ubeng.

--page

Tes narkoba, menurutnya, sebagai salah satu upaya untuk menengakkan demokrasi yang jujur dan adil.

Dengan menjalankan tugas yang prima dan bebas narkoba, penyelenggaraan pesta demokrasi dapat dilaksanakan dengan pengawalan penuh integritas.(JAMES DONNY/B-11)