PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman berharap, otonomi daerah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Akan tetapi, ia mengingatkan supaya pelaksanaan otonomi daerah tetap mengacu serta berpegang teguh pada aturan.

"Jadi dalam pelaksanaan otonomi daerah tidak semena-mena. Meski untuk daerah sendiri harus tetap mengikuti peraturan yang ada. Sehingga ini bisa dimanfaatkan masyarakat luas untuk proses pembangunan ke depan," kata Bambang Suherman, Rabu (25/4/2018).

Pembangunan pun harus berdasarkan peraturan dan kebijakan daerah serta aturan yang berada di atasnya. Sehingga otonomi daerah yang demokrasi dan bersih bisa terlaksana berdasarkan acuan dari peraturan tersebut.

"Untuk masyarakat Kobar agar lebih giat dan berkerja keras. Sehingga apa yang diinginkan masyarakat dengan kewenangan yang diberikan akan kita laksanakan," ucapnya. (SARJITO/B-3)