SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara mencatat hingga Maret hanya satu perusahaan yang sudah menyerahkan dana CSR perusahaan untuk beasiswa pendidikan.

"Sementara masih Bank Kalteng yang sudah menyerahkan, lainnya belum ada," kata Kepala Disdikbud Sukamara Ilham Massora, Jumat (27/4/2018).

Menurut Iljam, saat ini pihaknya masih menunggu perusahaan lainnya untuk menyerahkan dana beasiswa pendidikan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Edi Alrusnadi mengharapkan dengan adanya Perda Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta dapat memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Jika ada kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan membutuhkan bantuan, maka perusahaan bisa diakomodir melalui program CSR tersebut," harap Edi Alrusnadi.

--page

Esi menjelaskan, Perda CSR dinilai penting untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam mendapatkan program bantuan sosial dari perusahaan yang berada diwilayah ini, dan Perda ini akan memperjelas arah dan kebijakan pelaksanaan program.

"CSR bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan, dan dengan adanya aturan ini bisa mengakomodir keinginan masyarakat untuk mendapatkan bantuan," kata Edi Alrusnadi. (NORHASANAH/B-5)