KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa, 6 Januari 2026.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten sekretaris daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Agenda utama rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD Kabupaten Kapuas sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.

Hasil reses ini memuat berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun langsung oleh para wakil rakyat di lapangan.

Selain itu, rapat paripurna juga mengumumkan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pembentukan pansus ini bertujuan untuk mencermati dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Agenda berikutnya adalah penyampaian laporan kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam rapat itu juga disampaikan keputusan tentang perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kapuas, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kapuas Dodo membacakan sambutan Bupati Kapuas. Dalam sambutan tersebut ditekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil reses sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

"Semoga seluruh hasil kegiatan reses dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam merumuskan langkah strategis dan rencana kebijakan ke depan, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan diwujudkan dalam program pembangunan yang tepat sasaran," harap Wabup Dodo. (SABRIANOOR/R)