KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mengakui tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut mengalami penurunan pada tahun 2026 di tengah penyesuaian fiskal daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Skema Sharing Iuran (SSI) JKN di Aula Bapperida Kapuas, Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam sambutannya, M. Wiyatno menyebut pada tahun 2025 Kabupaten Kapuas telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan jumlah kepesertaan JKN mencapai 419.262 jiwa atau 100 persen dari total penduduk.

Namun, tingkat keaktifan peserta pada 2025 disebut berada di angka 74,98 persen dengan alokasi anggaran iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp65 miliar.

“Capaian tersebut telah menjamin lebih dari 202 ribu jiwa masyarakat tanpa memandang status ekonomi hingga Desember 2025,” ujar Wiyatno.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah daerah menghadapi tantangan akibat penyesuaian fiskal berupa pengurangan APBD dan transfer pusat.

Kondisi tersebut berdampak pada penurunan alokasi iuran BPJS Kesehatan dan menurunnya tingkat keaktifan peserta menjadi sekitar 49 persen.

Dalam upaya mempertahankan layanan JKN, Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong keterlibatan badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan skema Sharing Iuran.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 53 badan usaha sektor perkebunan di Kapuas dengan potensi peserta nonaktif sekitar 34 ribu jiwa.

Pemerintah daerah menargetkan dukungan badan usaha tersebut dapat membantu pembiayaan iuran peserta untuk periode Juni hingga Desember 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan sejumlah program kesehatan yang telah dijalankan, di antaranya operasi katarak gratis, bantuan 18 unit ambulans, pembangunan gedung operasi, serta rencana pemindahan puskesmas terdampak banjir. (SABRIANOOR/R)