PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Fraksi Gabungan NasDem-Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pulang Pisau atas tanggapan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Fraksi tersebut menyatakan siap melanjutkan pembahasan kedua raperda agar dapat menjadi regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gabungan NasDem-Gerindra, Ragil Ari L. Supar, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 13 Juli 2026.

Ragil mengatakan, terhadap Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, fraksinya sependapat bahwa pengelolaan dana umat harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, terdapat beberapa hal yang perlu diperjelas dalam pembahasan raperda tersebut, di antaranya mekanisme koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pulang Pisau.

Fraksi Gabungan NasDem-Gerindra juga menilai perlu adanya pengaturan yang jelas mengenai pembinaan, pengawasan, dan pelaporan agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah benar-benar berdampak pada pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi umat.

"Kami juga memandang penting adanya kepastian hukum agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujar Ragil.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, fraksinya menyambut baik pandangan pemerintah daerah yang menilai perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam mendorong inovasi, kreativitas, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, serta pelestarian budaya daerah.

Meski demikian, Ragil menegaskan keberhasilan implementasi perda tersebut sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendampingan, sosialisasi, fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual, hingga dukungan anggaran yang memadai.

"Manfaat perda ini harus benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha, seniman, budayawan, peneliti, maupun masyarakat luas," katanya.

Fraksi Gabungan NasDem-Gerindra juga menekankan pembahasan kedua raperda harus dilakukan secara komprehensif, cermat, dan terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar setiap ketentuan yang diatur mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Ragil berharap seluruh proses pembahasan, baik di tingkat panitia khusus maupun tahapan selanjutnya, dapat berlangsung dalam semangat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

"Fraksi Gabungan NasDem-Gerindra menyatakan siap melanjutkan pembahasan kedua raperda inisiatif DPRD sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku, dengan harapan nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau," tutupnya. (RETHA)