PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, Jumat, 14 Agustus 2026, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indrabella dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Usai mengikuti pidato kenegaraan Presiden, Tandean Indrabella menyampaikan bahwa DPRD menangkap pesan optimisme yang kuat dari pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan nasional saat ini.

"Yang kita tangkap adalah rasa optimisme dari pemerintah bahwa kita akan melewati masa-masa sulit ini. Presiden juga menyampaikan berbagai prestasi yang telah dikerjakan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, Presiden menekankan capaian di sektor pangan dan energi yang dinilai menjadi modal penting bagi Indonesia dalam memperkuat ketahanan nasional.

"Kita sudah swasembada pangan dan swasembada energi. Ke depan program-program prioritas nasional tetap akan dilanjutkan, dan kita berharap program tersebut benar-benar berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia," katanya.

Tandean menambahkan, DPRD Kabupaten Pulang Pisau mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan berharap pemerintah daerah dapat menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan arah pembangunan nasional agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat hingga tingkat daerah. (RETHA)