JEDDAH –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Nigroho Wisnu Pujoyono melaksanalan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di aula kantor Bupati, Selasa, 13 Oktober 2026.

"Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional," kata Jaya, Selasa, 13 Oktober 2026

Kemudian untuk efektifitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Jaya menjelaskan, ruang lingkup kerja samanya yakni bantuan hukum, layanan di bidang perdata oleh Kejari Gumas kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus.

Lalu ada pertimbangan hukum yakni layanan yang diberikan Kejari Gumas kepada Pemkab Gumas dalam bentuk pendapat hukum dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dan atau audit hukum.

Ruang lingkup kerja sama lainnya mencakup tindakan hukum lain yakni di luar bantun hukum dan pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara.

Serta kata jaya menegakkan kewibawaan pemerintah antara lain sebagai fasilitator, moderator, atau konsiliator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar negara atau pemerintah atau antara negara /pemerintah dengan pihak lain di luar negara atau pemerintah.

"Kam berharap perjanjian kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dalam membangun Kabupaten Gunung Mas menjadi bermartabat maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri," tukas Jaya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono menjelaskan bahwa adanya perjanjin kerja sama tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah dalam hal pelayanan hukum.

"Adanya perjanjian kerja sama ini, kami Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunung Mas berharap bisa mengoptimalkan koordinasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak," ucap Nugroho. (RISKA YULYANA/R)