BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Rimbun mempertanyakan komitmen perusahaan besar swasta (PBS) di daerah itu terhadap kemajuan dunia pendidikan.

Dia menilai, selama ini pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR) perkebunan kelapa sawit untuk masyarakat sekitar belum maksimal.

"Seperti pembangunan sekolah oleh perusahaan, hanya menampung siswa dari anak-anak karyawan perusahaan tersebut. Begitu juga beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya," kata Rimbun, Rabu (8/2/2017).

Dia tidak menampik, pendidikan bagi anak-anak karyawan adalah tanggung jawab perusahaan. Sehingga perusahaan menyiapkan sarana maupun prasarana untuk meningkatkan pendidikan.

"Namun, tidak boleh perusahaan menyatakan daya tampung sekolah terbatas," cetus dia.

Kalaupun sekolah di lingkungan perusahaan belum dapat menampung anak-anak dari masyarakat sekitar perusahaan, seharusnya menjadi kesadaran dan tanggungjawab perusahaan untuk menambah ruang kelas baru.

"Perusahaan kita harapkan membantu peningkatan pendidikan di daerah. Kalau sekolah di lingkungan perushaan ruang kelasnya terbatas, sedangkan minat anak didik yang mau sekolah meningkat, ruang kelas baru perlu ditambah," saran Rimbun. (MUHAMMAD RIFQI/B-11)