BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Supriadi mengungkapkan akan memanggil pemkab. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Sebab, pelaksanaan CSR di Kotim dinilai tidak terawasi dan terkoordinasi dengan baik.
Menurut Supriadi, rencananya sekitar pertengahan April mendatang pemkab bersama forum CSR, akan dimintai klarifikasi seputar pelaksanaan CSR.
Dia juga menegaskan jika pelaksanaan CSR di Kotim ini tidak membawa dampak yang signifikan kepada kemajuan daerah. Padahal dengan jumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang ada, sejatinya punya fokus CSR yang bisa dijadikan acuan.
"CSR milik perusahaan itu pola pelaksanaanya masih sendiri-sendiri. Maka dari itu, kita di DPRD sudah menata ulang agar pelaksanaannya tepat sasaran," kata Supriadi, Selasa (3/4/2018).
Menurutnya pemanggilan pemkab dan para pengusaha itu sebagaimana upaya untuk menata kembali dunia usaha dan pelaksanaan CSR. Dia yakin, jika CSR ini dikelola dengan tersistem dan terkoordinasi, maka akan membawa perubahan yang signifikan bagi daerah.
--page
Menurutnya bahwa investasi di Kotim ini sudah berumur lama. Ekspektasinya agar investasi itu membawa perubahan yang signifikan dan kemajuan bagi warga sekitar pada khususnya tidak tercapai. Dari itu penting untuk menatanya kembali. (NACO/B-11)








