BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli mengatakan, adanya Perda CSR (Corporate Social Responsibility/tanggungjawab sosial perusahaan) pemkab didorong bisa mencari solusi lain untuk menangani masalah kesehatan dan pendidikan terutama di daerah pelosok.
Sehingga kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan bisa terpenuhi tanpa harus membebani anggaran dari pemkab.
Saat ini, kata Jhon, masalah yang sering muncul di Kotim minimnya tenaga pendidik dan kesehatan. Hal itu tidak lepas dari banyaknya PNS atau tenaga kontrak yang tidak betah bertugas di pedalaman, sehingga berpengaruh bagi masyarakat sekitar.
Lanjut Jhon, Pemkab harus bisa mengakomodir perusahaan di daerah ini untuk menjalankan program CSR masing-masing dan merealisasikannya kepada masyarakat sekitarnya.
"Pemkab bisa secepatnya mengatasi permasalah kekurangan tenaga medis dan guru itu, salah satunya melalui dana CSR," ucap Jhon, Jumat (6/4/2018).
--page
Di mana, untuk menutupi kekurangan dua tenaga itu, pemkab bisa merekrut warga sekitar yang memiliki jenjang pendidikan dibidangnya. Sehingga tidak mengharuskan penempatan PNS atau tenaga kontrak yang baru, yang ujung- ujungnya akan mengusulkan pindah dari tempat tugas.
Karena di dalam perda CSR itu sudah jelas semuanya tinggal niat pemerintah melaksanakannya seperti apa. Jadi apa yang jadi permasalahan pemerinh selama ini ia yakin akan teratasi. (NACO/B-5)








