TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Barito Timur, menyarankan pasangan calon (Paslon) Rayesnan -Marcopolo, agar berkoordinasi dengan KPU dan DKPP RI, terkait keputusan penokalan permohonan calon Bupati dan wakil Bupati Bartim.

Ketua Panwaslih Daniwandra, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi yang di layangkan kepada KPU Bartim sesuai dengan hasil putusan  DKPP RI. 

"Agar pasangan calon ini berkoordinasi langsung dengan KPU Bartim dan DKPPRI untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Daniwandra, Jumat (4/5/2018).

Daniwandra menambahkan, sebelum mengeluarkan surat rekomendasi untuk KPU Bartim, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Kalimantan Tengah.

"Hasilnya hanya memberikan rekomendasi untuk KPU Barim. Penyelesaian  selanjutnya kami dari panwaslih menyerahkan kepada masing-masing pihak," jelas Daniwandra. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)