BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto melantik pengganti antar waktu (PAW) Rusliansyah dan Umi Mastikah, Rabu (23/5/2018).
Sebagai pengganti Rusliansyah adalah Surileli N Ladung dari Partai Golongan Karya, sedangkan pengganti Umi Mastikah adalah Frans Liwan Ibat dari Partai Demokrat.
"Kami harapkan saudara berdua bisa melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD sesuai sumpah jabatan saudara," kata Sigit seusai melantik mereka.
Surileli B Ladung kemudian menjadi Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya masa bakti 2014-2019 dan Frans Liwan Ibat menjadi Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya.
Rusliansyah dan Umi Mastikah dinyatakan berhenti menjadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya lantaran sedang menjalankan pencalonan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








