MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Sebuah baliho yang diduga mengandung unsur pelanggaran pemilu, dipasang kembali oleh seseorang, setelah sebelumnya diturunkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Teweh Tengah.

Menurut Ketua Panwascam Teweh Tengah Qomariah Ulpah, terkait dengan baliho yang kini kembali dipasang, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Panwas Kabupaten.

“Ini kita jadikan temuan dulu, kita tidak bisa langsung bertindak sana-sini. Masalahnya kita harus sesuai evaluasi dan aturan. Kalau langsung bertindak khawatirnya nantinya kesalahan dan ini bisa jadi bumerang bagi Panwascam Teweh Tengah. Untuk baliho yang sudah diturunkan ternyata dinaikan kembali ini, akan kami kordinasikan dan konsultasikan ke Panwas Kabupaten Barito Utara,” katanya.

Saat ditanya terkait pernyataan dari tim paslon nomor urut dua yang meminta keadilan, karena menurut mereka ada juga baliho paslon nomor urut satu yang melanggar aturan, namun belum ada penindakan, menurut Ulpah, pihaknya masih melalukan penelusuran.

Bila lokasi spanduk dan baliho yang melanggar telah diketahui baru dibuatkan temuan dan laporannya. “Kita masih menelusuri letak-letak baliho yang diduga terdapat pelanggaran tersebut,” katanya.

--page

Kordinator Penindakan Pelanggaran Panwascam Teweh Tengah M Nasution menambahkan, berdasarkan laporan hasil temuan PPL Panwascam Teweh Tengah di lapangan, ada sebanyak lima titik baliho yang diduga terdapat pelanggaran.

Baliho itu dua di antaranya diduga milik paslon nomor urut 2, sementara tiga lagi diduga milik paslon nomor urut 1. “Ini akan kita kaji secepatnya dan kami segera melakukan rapat pleno terkait temuan PPL. Kalau itu benar ada pelanggaran akan kami rekomendasikan ke PPK untuk proses selanjutnya,” ujar Nasution. (RAMADANI/B-3)