BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menilai pengelolaan CSR tidak jelas dan tidak terarah. Sehingga pelaksanaannya selama ini dinilai belum terlihat dan kurang berimplikasi bagi masyarakat.
Pengelolaan CSR (corporate social responsibility/tanggungjawab sosial perusahaan) menurut Dadang mesti dilakukan pembenahan dalam pelaksanaanya, sebab lima tahun terakhir ini ia tidak mengetahui apa perubahan signifikan dengan hadirnya investasi di daerah ini.
"Contohnya banyak jalan di sekitar perkebunan yang luput dari perhatian. Padahal jalan itu kadang digunakan oleh perusahaah juga," kata Dadang, Kamis (31/5/2018).
Lanjut Dadang, jika pemerintah mengkoordinasikan pelaksanaan CSR itu maka dalam waktu lima tahun ia yakin pembangunan di daerah sekitar investasi itu akan lebih maju.
Menurut politisi PAN itu perlu waktu lima tahun pemerintah jadi koordinator CSR dengan demikian pembangunan akan lebih maju dan terlihat, akan tetapi kalau dibiarkan berjalan apa adanya seperti itu tentu tidak ada kemajuan yang terlihat secara nyata.
--page
Karena menurut Dadang jika mengharapkan anggaran dari pemerintah untuk menunjang instruktur di daerah ini tentu tidak mungkin maka dari itu ia ingin kehadiran investasi di Kotim bisa berdampak secara nyata untuk pembangunan di daerah ini. (NACO/B-5)








