PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – DPRD Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025.

Paripurna ini sekaligus menjadi awal percepatan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk pada akhir tahun.

Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, Yoppy Satriadi menyampaikan bahwa setelah paripurna pihaknya langsung menindaklanjuti dengan rapat gabungan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelarasan materi raperda yang diusulkan eksekutif.

“Hari ini akan kami bahas. Setelah ini, kan ini paripurna, kami langsung gas untuk merapatkan rapat gabungan dengan OPD terkait. Terkait apa saja, kami masih belum buka bahannya,” ujar Yoppy.

Total ada 4 Raperda yang menjadi fokus pembahasan intensif, yakni raperda tentang penanaman modal kepada Jamkrida, raperda terkait RT/RWK atau tata ruang, raperda dari Dinas Perkim, serta satu raperda lainnya yang juga sudah masuk dalam agenda.

“Kami masih belum tahu apa yang diinginkan dari dinas terkait dengan perda ini karena ada empat raperda yang akan kami kebut pembahasannya pada hari ini,” tambahnya.

Yoppy menegaskan seluruh raperda tersebut merupakan usulan eksekutif, salah satunya dari Dinas Perkim yang baru masuk dan perlu segera ditindaklanjuti. Hal ini menjadi alasan DPRD menggelar dua kali rapat paripurna sebelumnya dan kembali melaksanakan satu paripurna hari ini.

“Tujuannya untuk mengakomodir perda ini. Sehingga di tahun ini, mudah-mudahan di minggu kedua atau maksimal minggu ketiga sudah bisa kita perdakan,” jelasnya.

Saat ini proses masih berada dalam tahap pembahasan, dan DPRD berkomitmen menuntaskan seluruh raperda dalam waktu yang ditargetkan.( RETHA)