BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 14.983 warga Kota Palangka Raya menunggu pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Sebelumnya mereka melakukan perekaman baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun Kecamatan setempat.
"Sebanyak 14.983 anggota masyarakat Palangka Raya telah melakukan perekaman e-KTP. Tapi seiring dengan tingginya perekaman data kependudukan tersebut, masyarakat yang sudah melakukan perekaman terpaksa harus bersabar, sebab pencetakan kartu e-KTP hingga kini belum bisa dilakukan," ungkap Beta Syailendra, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/2/2017), saat menyampaikan hasil kunker ke Disdukcapil Palangka Raya, baru-baru ini.
Saat menggelar kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya, Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, mendapati sebanyak 14.983 warga kota setempat telah melakukan perekaman e-KTP namun belum memilikinya. Alasannya, Disdukcapil masih menunggu.
"Masih menunggu, katanya. Menunggu apa? Disdukcapil menunggu blangko/formulir dari Kementerian Dalam Negeri yang masih dalam tahap pelelangan dan baru akan diterima di daerah pada April mendatang," jelas Beta Syailendra, Kamis (16/2/2017).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menambahkana, berdasarkan data dari Disdukcapil, dari 14.983 perekaman e-KTP ini, 13.484 di antaranya merupakan data perekaman 2016 dan 1.499 perekaman tahun 2017. Jadi, total yang sudah melakukan perekaman dan menunggu pencetakan e-KTP sebanyak 14.983 warga. (TESTI PRISCILLA/N).








