BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyebut bahwa anggota Tim Penyelesaian Sengketa Tanah yang pernah dibentuk Pemerintah Kota Palangka Raya mestinya diberikan honor kerja.
"Sediakan anggaran yang cukup untuk tim ini, agar mereka bisa bekerja dalam rangka menyelesaikan sengketa tanah. Memang tim ini isinya pejabat semua, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, BPN, Pengadilan dan Kodim tapi kan tim ini bekerjanya di luar jam kantor mereka, berilah honor tambahan untuk pekerjaan mereka," ungkap Sigit K Yunianto kepada Borneonews, Senin (20/2/2017).
Ia melanjutkan, dengan upaya ini diharapkan tim tersebut dapat aktif kembali dan dapat membantu Pemko dalam upaya penyelesaian sengketa tanah yang diketahui semakin marak akhir-akhir ini.
"Tim ini kita harapkan bisa membantu menjembatani atau mediasi masyarakat yang bersengketa tanah dan lahan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, supaya penyelesaiannya tidak sampai ke pengadilan," tambah Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-8)








