BORNEONEWS, Kuala Kuala - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat membahas perubahan rencana strategis (renstra) organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2014-2019.

Rapat itu dilaksanakan di aula Bappeda, Senin (27/2/2017) dan diikuti para pejabat dan staf yang membidangi perencanaan disetiap OPD. "Rapat ini untuk menyesuaikan kembali rensntra setiap OPD dengan RPJMD," ujar kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengbangan Daerah Gunung Mas, Salampak.

Dia menyampaikan perubahan renstra dengan adanya perubahan nomenklatur OPD, sehingga restra perlu disesuaikan dengan RPJMD.

Kepala Bappeda Gunung Mas, Aprianto menambahkan urgensi dari kegiatan itu untuk penyusunan RKPD dan harus disesuaikan terkait penyusunan restra 2018. (EPRA SENTOSA/B-6)