BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Barito Timur Ampera AY Mebas-Habib Said Abdul Saleh (AMAS) melaporkan ke Panwaslih setempat atas dugaan banyak daftar pemilih tetap (DPT) yang ganda.
Ketua Tim Pemenangan AMAS Ariantho S Muller didampingi kuasa hukum tim AMAS Bidang Advokasi Hussain Shahzdiman SH menyampaikan laporan pengaduan tentang dugaan pelanggaran kekeliuran input data DPS dan DPT yang dilakukan oleh KPU pada proses pemutahiran data pemilih yang tertuang dalam berita acara nomor 65/PI.03.1-BA/6213/KPU -KAB/IV/2018 tentang rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) .
"Kami tim pemenangan AMAS didampingi konsultan hukum bidang advokasi secara resmi menyampaikan laporan pengaduan adanya dugaan 282 pemilih ganda yang terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ariantho di Panwaslih, Selasa (22/5/2018).
Menurut Ariantho, jumlah DPS yang diduga ganda tersebut ditemukan di tiga kecamatan, yakni Dusun Tengah, Raren Batuah dan Awang.
Temuan itu sebutnya diperoleh dari data tim pemenangan dari web KPUD Bartim.
--page
"Kita temukan adanya indikasi pemilih ganda dengan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama ada sebanyak 282 ganda. Sehingga kasus ini kami laporkan ke Panwaslih setempat dengan agar segera ditindak lanjuti," tegas Ariantho.
Hussain Sahzdiman menambahkan, selain DPT yang diduga ganda, tim juga melaporkan adanya ratusan daftar pemilih yang diduga tidak valid, sehingga hal ini harus ditindaklanjuti supaya tidak bermasalah diperolehan suara hasil pemenang pemilu nantinya.
"Temuan itu harus menjadi bahan koreksi bagi Panwaslih untuk menyurati komisioner KPU untuk memperbaiki DPT Pilkada Kabupaten Bartim," pintanya.
Ketua Panwaslih Barito Timur Daniwandra berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi laporan tim pemenangan AMAS.
"Laporan ini pasti ditindaklanjuti dalam waktu lima hari, sejak laporan diterima," tukasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)








