PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini, meminta masyarakat untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"BPN Kalteng menargetkan untuk menuntaskan program nasional PTSL di tahun 2018, dengan melakukan pendataan 140.000 bidang tanah. Untuk Kota Palangka Raya, target program PTSL sebanyak 15.000 bidang tanah. Harusnya masyarakat bisa memanfaatkan ini," kata Diu, Sabtu (28/4/2018).

Diu menambahkan, program PTSL tersebut perlu dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya bagi pemilik lahan yang belum mengantongi sertifikat.

"Program pemerintah pusat ini dulunya dinamakan prona diganti dengan istilah PTSL. Kita menyambut baik program ini, maka itu harus dapat dimanfaatkan masyarakat. Sebaiknya cepat-cepat saja diurus, siapa tahu tidak dilaksanakan lagi," kata dia.

Diu Husaini menambahkan, sejak program dimulai pada 2017, hasilnya banyak masyarakat memiliki tanah yang sudah bersertifikat.

--page

"Program ini sangat membantu, sebab memudahkan masyarakat dalam membuat sertifikat. Terlebih semuanya dilayani secara gratis," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)