BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan untuk menuntaskan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2018 dengan melakukan pendataan terhadap 140.000 bidang tanah.
Untuk Kota Palangka Raya, BPN akan menuntaskan program PTSL dengan target 15.000 bidang tanah.
Terkait itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini mengatakan, untuk mencapai target tersebut sosialisasi harus terus dilakukan.
"Kalau mau targetnya segera tercapai, BPN maupun kecamatan dan kelurahan harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Diu, Sabtu (28/4/2018).
Dia menambahkan, hingga saat ini tentu masih banyak masyarakat yang belum bisa memiliki sertifikat tanah, dengan alasan tidak ada biaya.
--page
"Karena itulah peluang besar program PTSL untuk membantu memecahkan masalah tersebut," tambahnya.
Sosialisasi akan memudahkan masyarakat berkonsultasi kepada petugas, terkait berbagai informasi kelengkapan program ini.
"Program ini kan berlaku untuk semua golongan masyarakat. Jadi semuan harus berkomitmen agar program ini jangan sampai ternodai untuk kepentingan yang salah," kata Diu. (TESTI PRISCILLA/B-11)








